Media Untuk Pembelajaran Anda

Media Referensi dan Pembelajaran yang disajikan secara menarik dan mempunyai keilmuan yang tidak di ragukan lagi keberadaanya - Junaidi Pandanwangi Soko - Tuban - Jawa Timur 085257958985.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Media Sarana Pembelajaran

Media Referensi dan Pembelajaran yang disajikan secara menarik dan mempunyai keilmuan yang tidak di ragukan lagi keberadaanya - Junaidi Pandanwangi Soko - Tuban - Jawa Timur 085257958985.

Tampilkan postingan dengan label PGSD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PGSD. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Januari 2011

Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia

Wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa provinsi. Jumlah provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk, perubahan kemampuan ekonomi, faktor politik, dan sebagainya.

Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia

Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dari wilayah provinsi yang sudah ada.

Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya 8, yaitu:

a. Provinsi Sumatra

b. Provinsi Jawa Barat

c. Provinsi Jawa Tengah

d. Provinsi Jawa Timur

e. Provinsi Borneo (Kalimantan)

f. Provinsi Sulawesi

g. Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)

h. Provinsi Maluku

Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negara Indonesia karena Pulau Irian masih di bawah kekuasaan Belanda. Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami perkembangan.

Agar kalian lebih memahami mengenai pemekaran provinsi di Indonesia setiap tahunnya perhatikan keterangan di bawah ini

a. Tahun 1950

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:

1) Provinsi Sumatra, berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.

2) Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

b. Tahun 1956

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:

1) Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Utara dan DI Aceh.

2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta.

3) Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

c. Tahun 1957

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:

1) Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.

2) Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

d. Tahun 1958

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 20 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sunda Kecil terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

e. Tahun 1959

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan terbagi menjadi Sumatra Selatan dan Lampung.

f. Tahun 1960

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 22 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah serta Sulawesi Selatan dan Tenggara.

g. Tahun 1964

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, adapun yang mengalami pemekaran adalah:

1) Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

2) Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

h. Tahun 1967

Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bengkulu

i. Tahun 1969

Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, sehingga jumlah provinsi menjadi 26.

j. Tahun 1976

Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-
Timur.

k. Tahun 1999

Lepasnya Provinsi Timor-Timur dari Indonesia menyebabkan jumlah provinsi berkurang satu menjadi 26. Pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga
menjadi 29 provinsi. Adapun provinsi tersebut adalah:

1) Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi dua yaitu Maluku dan Maluku Utara.

2) Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat.

l. Tahun 2000

Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Beberapa provinsi mengalami pemekaran di antaranya adalah:

1) Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua, yaitu Jawa Barat dan Banten.

3) Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau.

Luas daratan di Indonesia mencapai 1,9 juta km2. Wilayah daratan yang luas ini terbagi menjadi beberapa provinsi. Coba kalian sebutkan provinsi-provinsi yang ada di Indonesia kemudian tunjukkan dalam peta! Berikut tabel yang memuat daftar nama-nama provinsi di Indonesia, dan ibu kota masing-masing.

Jumat, 19 Maret 2010

KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR

Keterampilan Bertanya

Guru perlu menguasai keterampilan bertanya karena:

1.

guru cenderung mendominasi kelas dengan ceramah,
2.

siswa belum terbiasa mengajukan pertanyaan,
3.

siswa harus dilibatkan secara mental-intelektual secara maksimal, dan
4.

adanya anggapan bahwa pertanyaan hanya berfungsi untuk menguji pemahaman siswa.

Pertanyaan yang baik mempunyai berbagai fungsi antara lain:

1.

mendorong siswa untuk berpikir,
2.

meningkatkan keterlibatan siswa,
3.

merangsang siswa untuk mengajukan pertanyaan,
4.

mendiagnosis kelemahan siswa,
5.

memusatkan perhatian siswa pada satu masalah, dan
6.

membantu siswa mengungkapkan pendapat dengan bahasa yang baik.

Keterampilan bertanya dasar terdiri atas komponen-komponen:

1.

pengajuan pertanyaan secara jelas dan singkat,
2.

pemberian acuan,
3.

pemusatan,
4.

pemindahan giliran,
5.

penyebaran,
6.

pemberian waktu berpikir, dan
7.

pemberian tuntunan.

Keterampilan bertanya lanjut terdiri dari komponen:

1.

pengubahan tuntutan kognitif dalam menjawab pertanyaan,
2.

pengaturan urutan pertanyaan,
3.

penggunaan pertanyaan pelacak, dan
4.

peningkatan terjadinya interaksi.

Keterampilan bertanya lanjut terdiri dari komponen:

1.

pengubahan tuntutan kognitif dalam menjawab pertanyaan,
2.

pengaturan urutan pertanyaan,
3.

penggunaan pertanyaan pelacak, dan
4.

penigkatan terjadinya interaksi.

Dalam menerapkan keterampilan bertanya dasar dan lanjut, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1.

Kehangatan dan keantusiasan.
2.

Menghindari kebiasaan mengulang pertanyaan sendiri, menjawab pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan yang mengundang jawaban serempak, mengulangi jawaban siswa, mengajukan pertanyaan ganda, dan menunjuk siswa sebelum mengajukan pertanyaan
3.

Waktu berpikir yang diberikan untuk pertanyaan tingkat lanjut lebih banyak dari yang diberikan untuk pertanyaan tingkat dasar.
4.

Susun pertanyaan pokok dan nilai pertanyaan tersebut sesudah selesai mengajar.


Keterampilan Memberi Penguatan

Penguatan adalah respon yang diberikan oleh guru terhadap perilaku siswa yang baik, yang menyebabkan siswa tersebut terdorong untuk mengulangi atau meningkatkan perilaku yang baik tersebut.

Penguatan diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar, mengontrol dan memotivasi perilaku yang negatif, menumbuhkan rasa percaya diri, serta memelihara iklim kelas yang kondusif.

Penguatan dapat dibagi menjadi penguatan verbal dan non-verbal. Penguatan verbal diberikan dalam bentuk kata-kata/kalimat pujian, sentuhan, kegiatan yang menyenangkan, serta benda atau simbol. Penguatan dapat juga diberikan dalam bentuk penguatan tak penuh, jika respon/perilaku siswa tidak sepenuhnya memenuhi harapan.

Dalam memberikan penguatan harus diperhatikan prinsip-prinsip berikut.

1.

Kehangatan dan keantusiasan
2.

Kebermaknaan
3.

Hindari respon negatif
4.

Penguatan harus bervariasi
5.

Sasaran penguatan harus jelas
6.

Penguatan harus diberikan segera setelah perilaku yang diharapkan muncul.


Keterampilan Mengadakan Variasi

Variasi adalah keanekaan yang membuat sesuatu tidak monoton. Variasi di dalam kegiatan pembelajaran dapat menghilangkan kebosanan, meningkatkan minat dan keingintahuan siswa, melayani gaya belajar siswa yang beragam, serta meningkatkan kadar keaktifan siswa.

Komponen keterampilan mengadakan variasi dibagi menjadi 3 kelompok sebagai berikut.

1.

Variasi dalam gaya mengajar yang meliputi variasi suara, pemusatan perhatian, kesenyapan, pergantian posisi guru, kontak pandang serta gerakan badan dan mimik.
2.

Variasi pola interaksi dan kegiatan.
3.

Variasi penggunaan alat bantu pengajaran yang meliputi alat/bahan yang dapat didengar, dilihat, dan dimanipulasi.

Dalam mengadakan variasi, guru perlu mengingat prinsip-prinsip penggunaannya yang meliputi: kesesuaian, kewajaran, kelancaran dan kesinambungan, serta perencanaan bagi alat/bahan yang memerlukan penataan khsusus.


Keterampilan Menjelaskan

Keterampilan menjelaskan sangat penting bagi guru karena sebagian besar percakapan guru yang mempunyai pengaruh terhadap pemahaman siswa adalah berupa penjelasan. Penguasaan keterampilan menjelaskan yang didemonstrasikan guru akan memungkinkan siswa memiliki pemahaman yang mantap tentang masalah yang dijelaskan, serta meningkatnya keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran.

Komponen keterampilan menjelaskan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu:

1.

Merencanakan materi penjelasan yang mencakup:
1.

menganalisis masalah,
2.

menentukan hubungan, serta
3.

menggunakan hukum, rumus, dan generalisasi yang sesuai.
2.

Menyajikan penjelasan, yang mencakup:
1.

kejelasan, yaitu keterampilan yang erat kaitannya dengan penggunaan bahasa lisan,
2.

penggunaan contoh dan ilustrasi, yang bisa dilakukan dengan pola induktif atau deduktif,
3.

pemberian tekanan yang dapat dilakukan dengan berbagai variasi gaya mengajar, dan membuat struktur sajian, dan
4.

balikan, yang bertujuan untuk mendapat informasi tentang tingkat pemahaman siswa, baik melalui pertanyaan mapun melalui tugas.

Penjelasan dapat diberikan pada awal, tengah, dan akhir pelajaran, dengan selalu memperhatikan karakteristik siswa yang diberi penjelasan serta materi/ masalah yang dijelaskan.

Sumber Strategi Belajar Mengajar karya Udin S. Winataputra

Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial



Individu dan Kelompok Sosial

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akbat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.

Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.

Macam-macam kelompok sosial meliputi:

1.

klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2.

kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3.

in group dan out group;
4.

primary group dan secondary group;
5.

gemeinschalf dan geselfchaft.

Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary group. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.

Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan geselfchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasai dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.

Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida seperti berikut:

1.

lapisan sosial atas (upper);
2.

lapisan sosial menengah (midle);
3.

lapisan sosial rendah (lower).


Kelembagaan (Social Institution)

Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut: cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Lembaga kemasyarakatan di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.

Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.


Konsep Waktu dan Sejarah Lokal

Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan. dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.

Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.

Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.


Pembelajaran Konsep Perubahan

Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.

Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.

Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat ada juga yang berjalan cepat.

Di samping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula, perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.

Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Di samping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalanya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.


Pembelajaran Konsep Kebudayaan

Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.

Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan, dan pikiran manusia.

Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur-unsur kebudayaan universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem, religi, dan sistem kesenian.

Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.

Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.

Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial



Individu dan Kelompok Sosial

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akbat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.

Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.

Macam-macam kelompok sosial meliputi:

1.

klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2.

kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3.

in group dan out group;
4.

primary group dan secondary group;
5.

gemeinschalf dan geselfchaft.

Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary group. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.

Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan geselfchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasai dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.

Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida seperti berikut:

1.

lapisan sosial atas (upper);
2.

lapisan sosial menengah (midle);
3.

lapisan sosial rendah (lower).


Kelembagaan (Social Institution)

Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut: cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Lembaga kemasyarakatan di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.

Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.


Konsep Waktu dan Sejarah Lokal

Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan. dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.

Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.

Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.


Pembelajaran Konsep Perubahan

Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.

Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.

Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat ada juga yang berjalan cepat.

Di samping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula, perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.

Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Di samping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalanya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.


Pembelajaran Konsep Kebudayaan

Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.

Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan, dan pikiran manusia.

Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur-unsur kebudayaan universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem, religi, dan sistem kesenian.

Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.

Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.

Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial



Individu dan Kelompok Sosial

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akbat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.

Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.

Macam-macam kelompok sosial meliputi:

1.

klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2.

kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3.

in group dan out group;
4.

primary group dan secondary group;
5.

gemeinschalf dan geselfchaft.

Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary group. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.

Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan geselfchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasai dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.

Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida seperti berikut:

1.

lapisan sosial atas (upper);
2.

lapisan sosial menengah (midle);
3.

lapisan sosial rendah (lower).


Kelembagaan (Social Institution)

Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut: cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Lembaga kemasyarakatan di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.

Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.


Konsep Waktu dan Sejarah Lokal

Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan. dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.

Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.

Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.


Pembelajaran Konsep Perubahan

Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.

Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.

Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat ada juga yang berjalan cepat.

Di samping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula, perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.

Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Di samping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalanya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.


Pembelajaran Konsep Kebudayaan

Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.

Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan, dan pikiran manusia.

Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur-unsur kebudayaan universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem, religi, dan sistem kesenian.

Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.

Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.