Rabu, 30 September 2009


1.) PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
 Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

2). SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi juga merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia), koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia karena sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan. Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya seperti Jerman, Perancis, dan Negara-negara lain.
Koperasi di Indonesia di mulai sejak tahun 1896 dan berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Pertumbuhan koperasi di Indonesia di pelopori oleh R. Aria Wiriatmadja Patih di Purwokerto. Beliau mendirikan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Kegiatan R. Aria Wiriatmadja kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas sebagaimana telah dirintis oleh R.Aria Wiriatmadja. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun secara menyeluruh sesuai dengan iklim lingkungannya. Awal pertumbuhan koperasi di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan pinjam yang kemudian tumbuh menjadi koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi sampai akhirnya koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Pada akhir Rajab 1336 H atau 1918 K.H Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Berbagai persyaratan dan ketentuan dalam ketetapan raja no. 431/1915 dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdirinya koperasi. Oleh karena itu pada tahun 1920 dibentuk komisi koperasi yang bertujuan meneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk untuk berkoperasi. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi pada akhir tahun 1930 didirikan jawatan koperasi, yang salah satu tugasnya memberikan penerangan pada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan. Perkembangan koperasi semenjak berdirinya jawatan koperasi tahun 1930 mengalami perkembangan yang pesat. Pada tahun 1930 jumlah koperasi sebanyak 39 buah dengan anggota 7.848 orang, maka pada tahun 1939 jumlah koperasi bertambah menjadi 574 buah dengan anggota 52.555 orang.
3). TUGAS KOPERASI
Menurut Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta, tugas koperasi ada tujuh buah. Hal ini beliau sampaikan dalam Pidato Bung Hatta di radio (11 Juli 1947) dalam rangka peringatan hari koperasi pertama, 12 Juli 1947. Adapun tujuh tugas koperasi itu antara lain:
1. Memperbanyak produksi, terutama produksi barang makanan, kerajinan, dan pertukangan yang diperlukan rakyat dalam rumah tangganya;
2. Memperbaiki kualitas barang yang dihasilkan rakyat.
3. Memperbaiki distribusi, pembagian barang kepada rakyat;
4. Memperbaiki harga yang menguntungkan bagi masyarakat;
5. Menyingkirkan penghisapan dari lintah darat, pelenyapan sistim ijon, dan rentenir;
6. Memperkuat pemupukan modal dengan menggiatkan kegiatan menyimpan;
7. Memelihara lumbung simpanan padi, mendorong tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa, diperbarui sesuai tuntutan jaman. Sistem lumbung ini menjadi alat menyesuaikan produksi dan konsumsi sepanjang masa dan juga menjadi alat penjaga penetapan harga.
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Koperasi tidak timbul dan berkembang di Indonesia begitu saja. Sejarah berdirinya Koperasi amat sangat kental dengan nuansa dunia barat dan begitu dekat dengan paham-paham yang sedang berkembang saat itu. Sebagai anti tesa dari Kapitalisme kemunculan koperasi dilatarbelakangi perjuangan idialisme sekaligus kemanusiaan. Robert Owen sebagai salah satu penggagas jenius ide koperasi melihat bahwa kapitalisme yang kemudian menjadi detonator Revolusi industri sebagai paham yang tidak adil. Akumulasi modal pada sedikit orang menyebabkan ketimpangan sosial ekonomi yang menciptakan kelas-kelas sosial borjuis dan proletar. Robert Owen memunculkan New Harmony sebagai jawaban atas pertanyaan sekian banyak kaum miskin eropa saat itu. Meskipun sejarah mencatat bahwa kreasi Owen tidak menuai sukses tetapi setidaknya dia adalah pioner perkembangan ide koperasi selanjutnya. Perjalanan koperasi berikutnya sampai pada Rochdale kemudian dilanjutkan dengan kongres machester memiliki filosofi yang berakar dari budaya dan peradaban barat yang tentu tidak serta merta dapat diadopsi oleh kelompok masyarakat dengan latar belakang permaslahan dan peradaban yang berbeda termasuk salah satunya adalah indonesia. Permasalahanya bagaimana koperasi dapat berkembang di komunitas yang notabene berbeda? koperasi bukan sekedar barang impor. Indonesia mendopsi ide koperasi sebagai manifestasi dari keperpihakan terhadap rakayat secara ekonomi karena Idonesia memang mempunyai cukup alasan untuk melakukan hal tersebut. Pertama, Koperasi bukan semata-mata barang impor, Budaya Indonesia secara filosofis telah meletakan cooperation atau kerjasama dalam kerangka sosial yang dibangun masyarakat, contoh kongkrit adalah budaya Gotong royong yang melembaga dihampir setiap wilayah NKRI, meskipun dengan corak yang berbeda namun filosifinya sama, kerja sama. Latar belakang kearifan lokal ini yang kemudian oleh Bung Hatta disebut sebagai kolektovisme lama karena dalam proses kerjasama yang terjadi objek kerjasama bukan milik bersama tetapi milik individu. Koperasi dijadikan sebagai model kolektivisme dengan paradigma baru dimana objek kerjasama merupakan milik bersama yang hasilnya akan dinikmati bersama pula sesuai tata prinsip dan nilai yang berlaku. Dekadensi Idiologi dan Ancaman Globalisasi Pemberdayaan Ekonomi rakyat melalui koperasi hanya dapat dilakukan jika koperasi sendiri mempunyai kekuatan. Persoalannya koperasi Indonesia bahkan duniapun menghadapi dua masalah yang luar biasa besarnya dan terus memperlemah koperasi yaitu dekadensi Idiologi dan ancaman globalisasi. Sejarah koperasi Indonesia yang selalu identik dengan perannya sebagai alat politik dan kepentingan yang membuat. konstruksi berfikir koperasi Indonsia terperangkap kepada pragmatisme sempit yang dikemudian hari terus mereduksi kekutan idiologis koperasi. Fenomena kemunduran idialisme sebenarnya tidak hanya terjadi Di Indonesia, dekadensi idiologis terjadi juga dikoperasi-koperasi barat. Kondisi ini membuat Alex Laindlaw pada tahun 1980 bersuara kritis memperingatkan terjadinya krisis idiologi di tubuh gerakan koperasi.
Ditengah menurunya kualitas Idiologi dan sumberdaya manusia tantangan globalisasi menghadang koperasi didepan. Dalam bukunya ”Imperialisme Ekonomi Baru ” (PT. Gramedia Utama, 1993), martin Khor Khok Peng, a.l. membahas tentang upaya perusahaan trasnasional yang dilakukan melaui forum yang dikenal dengan istilah Putaran Uruguay untuk menetapkan seperangkat peraturan internasioal yang akan memberikan banyak kemudahan dan kebebasan mutlak, beroperasi sekehendak hati tanpa rasa takut untuk munculnya pesaing baru.
Globalisasi secara umum tidak saja mengancam keberadaan koperasi tetapi juga negara dunia ketiga, seperti yang disampaikan oleh Muslimin Nasution (1990) bahwa dalam kenyataanya globalisasi tidak dengan sendirinya dapat memberikan keuntungan bagi negara-negara berkembang, karena semakin memudarnya batas ekonomi antar negara akan menyebabkan melemahnya dan ketidak mampuan negara-negara tersebut dalam menggerakkan potensi domestik. Era pasar bebas jelas menuntut koperasi untuk mempersiapkan pondasi kuat untuk menahan gempuran imperialisme ekonomi yang mungkin saja terjadi. Memetakan Permasalahan Koperasi Indonesia Secara obyektif harus diakui bahwa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia lebih kecil disbanding swasta. Dalam laporan resmi Kementriana koperasi dan UKM tahun 2005 menyebutkan bahwa Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu significan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika kita lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat.

Minimal ada empat hal yang menurut menjadi penyebab minimnya peran koperasi. Pertama adalah aspek pendidikan. Seperti yang telah disampaikan sebelumya bahwa Indonesia mengalami degradasi pemahaman idiologi. Kualitas pendidikan koperasi menjadi faktor utama turunnya minat berkoperasi. Sebagai salah satu prinsip koperasi, pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas, tetapi kenyataanya pendidikan koperasi mendapatkan porsi yang semakin sedikit baik di lembaga-lembaga pendidikan
Dalam konteks Indonesia tanggung jawab pendidikan koperasi menjadi Samar. Di satu pihak keberadaan DEKOPIN yang merupakan organisasi tunggal dan disebut sebagai representasi gerakan Koperasi Indonesia Dinilai betanggungjawab penuh atas pendidikan koperasi di indonesia. Faktanya memang DEKOPIN mempunyai LAPENKOP sebagai instrumen pendidikan perkoperasian yang mempunyai jaringan sampai tingkat kabupaten (dekopinda), tetapi LAPENKOP belum mampu menyentuh seluruh anggota koperasi ditingkatan bawah. Disisi lain peranan pemerintah dalam Hal ini Kemenkop UKM dalam pendidikan perkoperasian sangat terbatas, salah satu penyebebnya adalah kewenangan menkop UKM yang terbatas. Prof Mubyarto ( Alm) dengan sangat lugas mengatakan dalam sebuah forum diskusi ekonomi, bahwa” Krisis moneter bukan malapetaka”. Kontraksi ekonomi nasional pada tahun 1998 akibat krismon yang mencapai 13,4% di anggap extraordinary, sesuatu yang sangat mengeerikan oleh banyak pengamat ekonomi, padahal dalam realitanya banyak daerah yang parameter kerusakan ekonominya cukup baik bahkan jauh dibawah ambang nasional. Data-data ekinomi menunjukan bahwa beberapa wilayah kontraksi social yang terjadi hanya sekitar 0,7 % bahkan beberapa derah diluar jawa tetap tumbuh positif. Di daerah Tabalong pertumbuhan ekonomi mencapai 28%. Ternya ketahanan ekonomi derah-daerah tersebut banyak di dukung oleh UKM dan Koperasi.

Ada satu masa dimana manusia harus memperjuangkan haknya, bukan sekedar berteriak tetapi juga menggeliat dan menerkam. Bila mana itu terjadi? Ketika manusia sudah tidak dimanusiakan lagi, saat homo hominilupus menghegemoni kehidupan. Sumanto dianggap monster mengerikan karena dia ”keconangan/ketahuan”memakan mayat, tetapi Apakah sumanto lebih mengerikan dibanding orang-orang yang membunuh ribuan manusia di Ethopia, genosida di Jalur Gaza atau menyebabkan jutaan rakyat Afrika mati kelaparan? Dengan logika sederhanapun kita akan mengatakan tidak!! Sumanto hanya sekedar memakan mayat yang sudah tidak bernyawa tetapi dia tidak sekejam ”orang-orang” yang membantai ratusan ribu manusia di Afganistan atau mengahancurkan timur tengah karena minyak?

Saat manusia tidak lagi dimanusiakan itulah waktu dimana gerakan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dimulai.Bagaimana dengan kita? Apakah Indonesia juga sudah saatnya bergerak? Coba kita lihat tregedi Konawe sulawesi tenggara, NTT, jabra bahkn jateng dan Jakarta puluhan balita menderita Busung Lapar alias kurang gizi
Kondisi dimana setiap tahun angka penganguran semakin tinggi sedangkan lapangan kerja yang tersedia tidak mengalami pertambahan yang berarti menjadi bukti bahwa penduduk usia kerja lebih suka mencari pekerjaan dari pada menciptakan peluang kerja. Coba kita tengok Peringkat HDI indonesa di dunia yang terus turun. Tahun 1974 ke-104, tahun 2000 ke 109, tahun 2002 ke-110 dan tahun 2003 ke-112 dari 175 negara didunia, ironis sekali. Trend menurun ini terus terjadi sampai tahun 2005. Fenomena ini menunjukan bahwa Negara kita semakin terpuruk di dunia. Sedangkan dikawasan ASEAN, Indonesia yang pernah dikenal sebagai “ singa” ekonomi Asia menempati posisi juru kunci. Sebuah kenyataan yang patut disesalkan

0 komentar: