Riset dapat diartikan sebagai seperangkat kegiatan yang sistematik dan terarah untuk pemecahan masalah, penemuan dan pengembangan batah tubuh ilmu (the body of knowledge) yang terorganisasikan. Riset dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk metode kerja atau metode pemecahan masalah yang dilakukan secara terencana dan cermat untuk mendapatkan data, informasi (fakta), dan kesimpulan (konklusi) yang dapat menambah kemampuan memahami, meramalkan atau mengendalikan keadaan (peristiwa).
B. Karakteristik Riset
Pengertian Riset di atas sangatlah abstrak, oleh karena itu perlu diidentifikasikan karakteristik riset yang dapat menjelaskan bagaimana prinsip dan metodologi riset dilaksanakan. Karakteristik tersebut adalah :
1. Riset diarahkan untuk memecahkan masalah atau bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam penelitian atau melihat hubungan dua variabel atau lebih.
2. Riset menekankan pada pengembangan generalisasi, prinsip atau teori yang berguna di dalam memprediksi peristiwa mendatang.
3. Bersifat empirik, artinya berdasarkan pada pengalaman yang dapat diamati, peristiwa kejadian (bukti empirik).
4. Sistematik, Artinya merupakan suatu proses yang berstruktur, mengikuti prosedur tertentu dalam merumuskan masalah, identifikasi variabel, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, dan mengolah serta menganalisis data yang relevan dengan masalah yang dirumuskan.
5. Menuntut pengamatan dan pendeskripsian yang cermat dalam pengumpulan data dan analisis data yang tepat. Karena itu peneliti harus selektif dalam memilih atau mengembangkan instrumen.
6. Menuntut keahlian khusus, artinya menguasai metode riset, literatur yang relevan dengan masalah yang diteliti, konsep dan teknik yang diperlukan untuk memahami dan menganalisis data.
7. Obyektif, artinya terhindar dari pengaruh subyektif atau memaksakan kesimpulan yang dipengaruhi oleh emosi.
8. Reduktif, artinya tidak semata-mata mendeskripsikan apa yang terjadi tetapi menyimpulkan ke dalam konsep tertentu.
9. Replikatif, artinya memugkinkan dapat diuji kembali oleh orang lain dalam kesempatan dan tempat yang berlainan.
C. Kegunaan Riset
Manfaat atau kegunaan yang diperoleh dari riset, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis kegunaan, yaitu Kegunaan teoritis dan kegunaan praktis.
1. Kegunaan Teoritis Fakta dan konsep yang merupakan penemuan suatu riset dapat menjadi informasi bagi ilmu pengetahuan. Dalam hubungan ini ilmu pengetahuan merupakan tujuan dari riset. Riset yang dilakukan untuk kepentingan pengembangan ilmu ini disebut dengan Basic Research (riset dasar). Masalah dan variabel yang diteliti, digali dan diangkat berdasarkan teori-teori yang ada dalam ilmu pengetahuan. Pengujian suatu hipotesis yang dirumuskan atas dasar teori keilmuan, banyak ditemukan dalam penelitian-penelitian untuk pengembangan ilmu.
2. Kegunaan Praktis Penemuan-penemuan dalam penelitian dapat pula dipergunakan untuk melihat kemungkinan apa yang akan terjadi (meramalkan) dan bagaimana mempersiapkan cara-cara menghadapinya atau mengendalikannya. Disini dilakukan langkah awal untuk melakukan perencanaan, pembinaan dan pengembangan suatu kegiatan. Dalam kaitan itu riset membantu dalam pengambilan keputusan dan cara-cara atau teknik menghadapi masalah kehidupan manusia yang pada akhirnya berfungsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Riset semacam ini biasanya disebut riset terpakai atau applied research.
0 komentar:
Posting Komentar