Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
Hierarki perumusan tujuan kurikulum dimulai dari tujuan umum pendidikan, kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Materi/isi kurikulum menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah.
Strategi pembelajaran berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:
1. harus berpusat pada siswa yang belajar
2. belajar dengan melakukan,
3. mengembangkan kemampuan sosial,
4. mengembangkan keingintahuan,
5. imajinasi dan fitrah anak
6. mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
7. mengembangkan kreativitas siswa,
8. mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9. menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10. belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Landasan, Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar Kompetensi
Adanya perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Perbaikan sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.
Penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Prinsip pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan dan belajar sepanjang hayat.
Prinsip pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Jenjang pendidikan terdiri dari Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan nonformal.
Standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.
Mata pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.
Standar kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan, mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan
Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Life skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis, melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.
PKH perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dengan baik.
PKH terdiri dari:
1. kecakapan personal GLS (kecakapan hidup general),
2. kecakapan sosial GLS,
3. kecakapan akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),
4. kecakapan vokasional SLS.
Keempat pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pelaksanaan PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Keterampilan Melek Informasi (Information literacy)
Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian mengkomunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.
Manfaat keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan, maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.
Pelaksanaan keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah. Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai kemampuan dan hasil kerja siswa.
Model Pengembangan Rencana Pembelajaran
Ada banyak model pengembangan rencana pembelajaran di antaranya model Gagne, model Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan belajar-mengajar.
Ada 5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat diterapkan, luas, dan teruji.
Langkah-langkah pengembangan model Banathy adalah:
1. Merumuskan tujuan belajar secara spesifik dan objektif,
2. Menyusun tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,
3. Menentukan tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, dan
4. Menganalisis sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.
Adapun langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:
1. Merumuskan tujuan pembelajaran.
2. Menentukan macam kegiatan belajar/keterampilan yang memungkinkan tujuan pembelajaran tercapai.
3. Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi pembelajaran.
4. Merumuskan tujuan khusus.
5. Menyusun butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.
6. Mengembangkan strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.
7. Mengembangkan dan memilih materi/bahan pembelajaran.
8. Mengadakan evaluasi formatif.
9. Mengadakan revisi sistem hasil evaluasi formatif.
10. Mengadakan evaluasi sumatif.
Adapun langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:
Pertama: menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Kedua: menilai perilaku siswa yang belajar.
Ketiga: melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Dari beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu ketercapaian program kurikuler.
2. Perbedaan antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.
3. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler di antaranya adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
4. Dalam upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang dapat diprogramkan di antaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu secara langsung program kurikuler sekolah.
5. Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya, sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana, sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.
6. Perencanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler di antaranya bidang atau materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan beberapa prinsip di antaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta prinsip relevansi.
Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.
Manfaat perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1. sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2. sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3. sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.
4. sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
5. sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
6. perencanaan pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat, dan biaya.
Pengembangan Silabus dan Rencana atau Satuan Pelajaran
Silabus adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
KBK atau Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:
1. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
2. Komponen silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2) bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai siswa?
3. Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.
4. Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.
Isi silabus minimal harus mencakup unsur:
1. tujuan mata pelajaran,
2. sasaran mata pelajaran,
3. keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
4. uraian topik-topik yang akan diajarkan,
5. aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,
6. berbagai teknik evaluasi yang akan digunakan.
Komponen silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4) indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan 8) bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
Manfaat silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, dan relevan.
Proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi, 3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5) penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber bahan.
Rencana mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran dalam berbagai bentuk.
Perencanaan pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.
Dalam menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa, dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan belajar baik secara fisik maupun mentalnya.
Prinsip-prinsip persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian, harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.
Analisis Komponen Kurikulum
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, sosial, dan budaya memberikan dampak bagi dunia pendidikan. Kurikulum sebagai pedoman pendidikan harus merespons segala perkembangan tersebut. Kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat, dan globalisasi menuntut adanya perubahan kurikulum pendidikan di negara kita.
Kurikulum yang berlaku saat ini adalah kurikulum 2004 atau disebut juga kurikulum berbasis kompetensi. Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis serta menimbulkan penghargaan terhadap hasil cipta manusia Indonesia. Berdasarkan hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan program untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu: 1. sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa; 2. sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3. sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4. sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah; 5. sarana pengembangan penalaran, dan; 6. sarana pemahaman beraneka ragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.
Tujuan pengajaran Bahasa Indonesia yaitu; 1. siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara; 2. siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam keperluan dan keadaan; 3. siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual , kematangan emosional dan sosial; 4. Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis); 5. siswa mampu menikmati, menghayati, memahami dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; 6. siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan oleh siswa yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Standar kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk suatu pelajaran. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dicapai siswa. Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah proses pembelajaran. Indikator merupakan rincian hasil belajar dan yang menjawab pertanyaan” Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa peserta didik sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya.”
Analisis Kompetensi dan Hasil Belajar
Prinsip pembelajaran bahasa Indonesia tidak bertujuan untuk menguasai pengetahuan tentang bahasa, tetapi siswa memiliki kemampuan berbahasa untuk pelbagai keperluan komunikasi. Kemampuan berbahasa yang dimaksud adalah kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Di dalam kurikulum 2004 baik di SMP ataupun di SMU, kemampuan tersebut dirumuskan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar Kemampuan tersebut di dalam pembelajaran dilaksanakan secara terpadu dan saling menunjang satu dengan yang lainnya. Dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan di setiap jenjangnya dapat dilihat hasil belajar yang diharapkan setelah proses pembelajaran. Hasil belajar tersebut dirinci kembali menjadi indikator-indikator pembelajaran.
Analisis Kompetensi Dasar dan Indikator Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Aspek pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia terdiri atas 1) kemampuan berbahasa Indonesia yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis, 2) bersastra baik sastra lisan maupun sastra tulis. Kedua aspek ini (berbahasa dan bersastra) tidak memiliki perbedaan di dalam pelaksanaan. Materi yang berupa sastra lisan dipelajari dengan cara mengapresiasinya secara lisan yaitu didengarkan dan dibicarakan atau dibahas secara lisan dan tertulis. Materi yang berupa sastra tulis diapresiasi dengan cara dibaca dan dibahas secara tertulis atau secara lisan. Dengan demikian pada hakikatnya belajar bahasa Indonesia adalah belajar berkomunikasi, mengungkapkan ide, pikiran, perasaan, pengalaman, dan pendapat secara lisan dan tertulis.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) berisi muatan yang mengacu pada perolehan kemampuan siswa di akhir pelajaran. Jabaran dari kompetensi berbentuk indikator-indikator. Perbedaan antara indikator dan kompetensi dasar terletak pada luasnya cakupan isi atau muatan. Cakupan muatan indikator lebih sempit dibandingkan dengan kompetensi dasar. Sebab, indikator merupakan rincian dari kompetensi dasar.
Untuk mengukur seberapa jauh siswa dapat mencapai indikator materi pembelajaran tertentu digunakan alat evaluasi. Alat evaluasi dapat berupa tes, pemberian tugas, atau ulangan harian. Tes atau tugas dapat berupa tes teori atau pun praktek. Dengan adanya pemberuan dalam bidang pendidikan, evaluasi proses sangat baik untuk dilaksanakan. Untuk melakukan evaluasi pembelajaran bahasa secara baik, Indikator memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Perbuatan atau responsi yang dapat dilakukan siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
2. Rincian hasil belajar yang lebih spesifik.
3. Dikembangkan berdasarkan materi pembelajaran dan kompetensi dasar.
4. Dirumuskan dengan kata kerja operasional.
5. Petunjuk pencapaian kompetensi dasar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi beberapa indikator adalah dengan terlebih dulu mempelajari kompetensi. Penjabaran indikator harus berfokus pada kompetensi apa yang akan dimiliki siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran. Setelah itu lakukan kegiatan berikut ini.
1. Tentukan berapa lama kompetensi tersebut akan dicapai serta seberapa jauh tingkat kemampuan yang ingin dicapai.
2. Keselarasan antara kompetensi dasar dan indikator perlu diutamakan dalam penjabaran ini.
3. Penyusunan indikator diawali dari indikator yang sederhana ke indikator yang lebih sulit.
4. Perbuatan atau tindakan yang dijabarkan pada indikator harus jelas terukur. Pernyataan indikator harus konkret.
Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator kemampuan telah tersedia di dalam kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berbasis kompetensi baik SMP maupun SMA. Namun, seyogianya para guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mengetahui bahkan mampu mengembangkan indikator-indikator kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia sendiri. Kemampuan para guru ini menjadi modal untuk menyusun model pembelajaran atau mengembangkan desain pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dengan baik.
Hal yang penting di dalam model pembelajaran adalah pengalaman belajar yaitu kegiatan-kegiatan belajar yang dilakukan siswa di dalam proses belajar mengajar dalam rangka mencapai kompetensi atau indikator-indikator kemampuan siswa. Pengalaman belajar dikem-bangkan berdasarkan indikator-indikator tersebut.
Berikut ini adalah tahapan yang dilalui dalam mengembangkan indikator menjadi pengalaman belajar.
1. Langkah awal apa yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi indikator 1?
2. Apakah ada kegiatan pendukung lain yang dapat digunakan untuk mencapai indikator 1?
3. Jika ada, lakukan!
4. Jika tidak ada lagi kegiatan pendukung untuk mencapai kemampuan yang ada pada indikator maka lakukanlah kegiatan (sebagai pengalaman belajar) sesuai kata kerja operasional yang ada dalam indikator.
5. Demikian pula dengan indikator-indikator berikutnya.
Melalui indikator dan pengalaman belajar yang akan dilakukan siswa itulah model pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dikembangkan. Jika guru ingin memiliki persiapan mengajar yang lebih rinci, guru dapat menyusun desain pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dengan mengacu pada model pembelajaran tersebut.
Analisis Komponen-komponen Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Kegiatan analisis terhadap desain pembelajaran perlu kita lakukan untuk mengetahui kelemahan yang terdapat di dalam desain yang telah kita susun. Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah desain pembelajaran tersebut kita laksanakan. Terlebih lagi jika kita mendapatkan kekurangan atau hasil pembelajaran yang kurang memuaskan. Setelah beberapa kelemahan kita temukan sebagai hasil analisis, kegiatan berikutnya adalah memperbaiki desain pembelajaran tersebut agar proses dan hasil pembelajaran yang harapkan mencapai tingkat maksimal dapat dicapai.
Pemahaman terhadap desain pembelajaran Bahasa Indonesia tidak menggunakan pengertian terhadap istilah yang memiliki arti sempit. Apapun nama atau bagaimanapun bentuknya, sebuah rancangan yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran seperti silabus, satuan pelajaran, atau rencana pembelajaran dapat disebut sebagai desain pembelajaran.
Kegiatan analisis desain pembelajaran ini dilakukan dengan mengkaji penerapan 4 komponen penting yaitu, 1) tujuan atau kompetensi pembelajaran dalam hal ini adalah kompetensi pembelajaran Bahasa Indonesia; 2) aspek-aspek pembelajaran Bahasa Indonesia; 3) komponen-komponen pembelajaran Bahasa Indonesia; dan 4) prinsip-prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia. Kompetensi pembelajaran Bahasa Indonesia dikutip langsung dari kurikulum yang kemudian dijabarkan ke dalam indikator-indikator. Demikian pula halnya dengan aspek-aspek pembelajaran Bahasa Indonesia, dikutip langsung dari kurikulum. Dalam pelaksanaannya aspek-aspek pembelajaran ini disajikan secara terpadu. Komponen-komponen pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki ciri khas pada penggunaan pendekatan, metode/ teknik pembelajaran. Demikian pula halnya dengan evaluasi atau pelaksanaan penilaian yang lebih menekankan pada keterampilan berbahasa dibandingkan dengan pengetahuan tentang bahasa. Prinsip-prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki banyak persamaan dengan prinsip-prinsip pembelajaran pada umumnya, hanya perhatian kepada siswa memiliki nilai lebih terutama pada saat latihan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi atau berbahasa
Analisis Kegiatan Pembelajaran
Analisis terhadap kegiatan pembelajaran meliputi tiga kegiatan yang disusun di dalam desain pembelajaran Bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut adalah kegiatan awal atau kegiatan membuka pembelajaran, kegiatan inti atau kegiatan melaksanakan pembelajaran, dan kegiatan akhir atau kegiatan menutup pembelajaran. Ketiga kegiatan tersebut memiliki jalinan yang erat yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Artinya antara kegiatan melaksanakan pembelajaran merupakan lanjutan dari kegiatan membuka pembelajaran sehingga hubungan keduanya tidak boleh terputus, demikian juga dengan kegiatan menutup pembelajaran tidak boleh lepas dari kegiatan inti pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan tujuan mencapai kompetensi yang diharapkan. Hal ini mempersyaratkan adanya kaitan atau relevansi antara kompetensi, proses pembelajaran, dan evaluasi. Dengan demikian dalam kegiatan analisis hal utama yang harus diperhatikan adalah relevansi antarkomponen tersebut (kompetensi, kegiatan pembelajaran dan evaluasi).
Pembaruan pembelajaran bahasa Indonesia menuntut digunakannya pendekatan komunikatif, integratif, dan CBSA. Komponen ini juga harus menjadi perhatian di dalam melakukan analisis desain pembelajaran. Salah satunya adalah dalam susunan kegiatan inti pembelajaran. Siswa adalah subjek di dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, sebaiknya pengalaman belajar benar-benar menjadi miliki siswa, sehingga kalimat-kalimat yang disusun di dalam kegiatan tersebut memberi penekanan pada siswa, bukan pada guru.
Evaluasi merupakan bagian integral di dalam desain pembelajaran Bahasa Indonesia. Untuk melihat ada tidaknya integrasi tersebut, sebaiknya alat atau instrumen evaluasi disertakan di dalam desain pembelajaran, yaitu pada kegiatan menutup pembelajaran. setelah evaluasi dilaksanakan dan diperoleh hasil atau diketahui pencapaian kompetensi yang diperoleh siswa, guru memberikan umpan balik agar siswa mengetahui kekurangannya sehingga dapat memperbaiki kekurangan tersebut. Setelah umpan balik diberikan, guru juga perlu melakukan pengukuhan atas pengetahuan yang disampaikannya agar siswa tidak melupakan apa-apa yang telah diperolehnya.
Penguatan atau pujian sangat diperlukan oleh setiap orang untuk meningkatkan prestasinya. Oleh sebab, kegiatan ini perlu dilakukan guru agar para siswa selalu bersemangat di dalam menjalani pengalaman belajar bahasa Indonesia setiap saat.
Sumber buku Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Bahasa
Indonesia Karya Drs. Asep Herry Hernawan, M. Pd. Dan Dra. Dewi Andriyani, M. Pd.
0 komentar:
Posting Komentar