Rabu, 17 Maret 2010

Mengembangkan bhs. Indonesia sbg komunikasi lintas budaya yg bermakna dlm masyarakat multikultural


A. Pendahuluan

Bahasa dan pembangunan bangsa (nation building) merupakan dua hal yang kesalingterkaitannya antara yang satu dan yang lain sangat erat. Seberapa jauh tingkat dan intensitas kesalingterkaitan itu berbanding sejajar dengan besarnya sumbangan yang diberikan bahasa terhadap pembangunan bangsa itu sendiri.

Peran bahasa dalam pembinaan kejatidirian dan sistem nilai yang bercorak kebangsaan ini akan dengan sendirinya tercerminkan melalui kekuatan atau daya rekat yang dimiliki bahasa untuk mempersatukan berbagai kelompok masyarakat yang latar belakang etnis, budaya, dan bahasanya berbeda-beda menjadi kesatuan masyarakat yang lebih besar yang disebut bangsa.

Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia (Yaqin, 2005:3). Kemajemukan tersebut baik secara horisontal maupun vertikal. Secara horisontal berbagai kelompok masyarakat yang kini dikategorikan sebagai bangsa Indonesia dapat dipilah-pilah ke dalam berbagai suku bangsa, kelompok penutur bahasa tertentu, maupun ke dalam golongan penganut ajaran agama yang berbeda satu dengan lainnya. Sedangkan, secara vertikal berbagai kelompok masyarakat itu dapat dibeda-bedakan atas dasar mode of production yang bermuara pada perbedaan daya adaptasinya. Kebenaran pernyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural dan geografis yang begitu beragam dan luas. Sekarang ini, jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekitar 17.000 pulau besar dan kecil, populasi penduduk berjumlah lebih dari 210 juta jiwa, terdiri atas 300 suku yang menggunakan hampir 700 lebih bahasa yang berbeda. Selain itu, mereka juga menganut agama dan kepercayaan yang beragam. Bahkan, dalam kepus­takaan sosiolinguistik Fishman (1972) memandang Indonesia sebagai raksasa sosiolinguistik dengan keragaman budaya, bahasa dan variasi ragam yang ada.

Keragaman budaya merupakan khazanah bangsa yang sangat bernilai, tetapi di sisi lain, keragaman yang tidak terkelola akan dapat menimbulkan berbagai persoalan seperti yang sering dihadapi bangsa ini. Ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan ketidakmampuan masyarakat dalam memahami keragaman mengakibatkan terjadinya pertikaian antarkelompok. Sebagai contoh, pertikaian antaretnis telah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Perkelahian antara pemuda etnis Dayak dan etnis Madura pada malam menyambut tahun baru yang berbuntut aksi balas dendam, yang terjadi pada 1 Januari 1997, merupakan salah satu contoh pertikaian antaretnis. Contoh lain, pertikaian yang terjadi di Makasar, Sulawesi Selatan, berawal dari terbunuhnya seorang anak berusia 9 tahun oleh seorang pengidap sakit jiwa keturunan Cina. Akibatnya massa menjadi marah, mereka menyerang dan membakar rumah, toko, tempat hiburan milik etnis Cina serta Vihara. Pertikaian etnis juga terjadi Sambas, Kalimantan Barat, 21 Februari 1999. Pertikaian bermula dari seorang penumpang angkutan umum yang tidak mau membayar, sehingga terjadi perkelahian yang melukai sopir dari etnis Dayak yang dilakukan oleh penumpang etnis Madura. Kejadian tersebut berbuntut pada aksi balas dendam etnis Dayak. Peristiwa yang masih segar dalam ingatan adalah peristiwa Sampt, Kalimantan Tengah, 18 Februari 2001, 4 anggota dari keluarga etnis Madura dibunuh. Diduga pelakunya orang Dayak. Kemudian, ratusan etnis Madura menyerang satu keluarga etnis Dayak. Ribuan warga etnis Dayak bahkan dari pedalaman memasuki kota dan melakukan pembersihan etnis Madura.

Peristiwa tersebut di atas, menunjukkan bahwa Interaksi antara bahasa pada satu pihak dan gerak serta laju pembangunan bangsa pada pihak lain dengan demikian harus memperlihatkan porsi yang seimbang. Kalau tidak, terutama kalau bahasa tidak dapat dilaksanakan fungsinya dengan baik sebagai alat komunikasi masyarakat bangsa yang tengah membangun dengan kelompok masyarakat bangsa yang lain, benteng pertahanan kebangsaan dalam bentuk identitas dan sistem nilai itu makin lama akan makin rapuh. Hal itu berarti pula bahwa bahasa makin lama makin kehilangan kekuatan dan daya rekatnya sebagai alat pemersatu.

Dalam studi komunikasi lintas budaya, ketidaktulusan dalam menjalin interaksi dicerminkan oleh sebuah konsep yang dikenal dengan ketidakbermaknaan komunikasi (Ting-Toomey 1999:46). Artinya, ketika melakukan kontak lintas budaya dengan orang lain, aktivitas komunikasinya seperti automatic pilot yang tidak dilandasi dengan kesadaran dalam berpikir (conscious thinking). Individu tersebut lebih berada pada tahapan reaktif daripada proaktif. Karena itu, untuk mencapai keadaan yang bermakna dalam komunikasi lintas budaya, maka seseorang perlu menyadari bahwa ada perbedaan-perbedaan dan kesamaan-kesamaan dalam diri masing-masing anggota kelompok budaya, perlu pemahaman pula bahwa pihak-pihak yang berkomunikasi (communicators) merupakan individu-individu yang unik. Dalam deskripsi yang lebih konkret, Ruben dan Stewart 1998 (Rahardjo, 2005: 12) mengemukakan bahwa kebermaknaan dalam komunikasi terjadi ketika seseorang: (1) memberi perhatian pada situasi dan konteks, (2) terbuka terhadap informasi baru, dan (3) menyadari adanya lebih dari satu perspektif.

Dalam perspektif komunikasi, Robinson (2000) memandang bahwa sebagai bagian dari masyarakat multikultural, selama ini belum dilakukan komunikasi lintas budaya yang bermakna, yang mampu memberi ruang bagi sebuah relasi antarmanusia dalam meminimalkan kesalahan budaya. Interaksi antarindividu dan antarkelompok budaya selama ini tidak lebih dari komunikasi yang semu, tidak sungguh-sungguh. Selain itu, tindak komunikasi yang dilakukan cenderung tidak mencerminkan adanya ketulusan kedua belah pihak, yaitu tidak mengatakan apa yang sebenarnya, apa yang hidup dalam pikiran dan hatinya. Dalam keadaan demikian, komunikasi sekadar basa-basi. Komunikasi tidak menyampaikan pesan yang sebenarnya.

Tuntutan adanya komunikasi lintas budaya yang bermakna mengharuskan perlunya rekayasa bahasa yang mengarah pada vitalisasi kode, status, dan pendidikan bahasa. Rekayasa bahasa tersebut diharapkan mampu memberikan fungsi dan perannya dalam menciptakan komunikasi lintas budaya dalam masyarakat multikuktural. Implementasinya diharapkan tampak terutama dalam ranah pendidikan yang menghargai pluralisme, demokrasi, dan humanisme. Pada gilirannya diharapkan, bahwa permasalahan bangsa ini yang timbul karena ketidakmampuan dalam mengelola keberagaman dapat diminimalkan, karena generasi kita adalah generasi multikultural.

B. Realitas Masyarakat Multikultural di Indonesia

Sebelum dibahas mengenai realitas masyarakat multikultural, perlu memahami terlebih dahulu terminologi sosiolinguistik di dalam tulisan ini. Sosiolinguistik merupakan bidang linguistik yang mengkaji hubungan bahasa dengan perilaku sosial, the studi of language in social behavior (Hudson, 1996:1). Sosiolinguistik memfokuskan kajiannya pada hubungan antara bahasa dan faktor-faktor sosial (Fishman 1972; Wardhaugh 1986; Holmes 1992: 1; Hudson 1996: 1). Dalam hal ini, Sumarsono pun menegaskan bahwa sosiolinguistik meliputi tiga hal, yaitu bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat. Bahasa dalam disiplin sosiolinguistik tidak didekati sebagai struktur formal semata sebagaimana dalam kajian linguistik teoretis, melainkan didekati sebagai sarana interaksi di dalam masyarakat. Sosiolinguistik mengkaji hubungan bahasa dan masyarakat, yang mengaitkan dua bidang yang dapat dikaji secara terpisah, yaitu struktur formal bahasa oleh linguistik dan struktur masyarakat oleh sosiologi (Wardhaugh, 1986).

Rogers & Steinfatt (1999:238) mengemukakan bahwa multikulturalisme merupakan pengakuan beberapa kultur yang berbeda dapat eksis dalam lingkungan yang sama dan menguntungkan satu sama lain atau pengakuan terhadap pluralisme kultural. Multikulturalisme menghargai dan berusaha melindungi keragaman budaya (Suryadinata, 2000). Mengacu pada konsep tersebut, dapat dinyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dari buku Sutasoma karya Empu Tantular menjadi pembenar ikhwal itu. Berdasarkan perspektif linguistik, apabila mengacu pada catatan jumlah bahasa yang ada di Indonesia, akan ditemukan realitas masyarakat multikultural bangsa kita.

Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah bahasa yang digunakan di Indonesia cukup banyak. Menurut Kaswanti (2000: 8) Indonesia memiliki bahasa daerah sebanyak 706. Dari jumlah tersebut sebagaian besar terdapat di Irian Jaya. Dengan jumlah tersebut, Indonesia memiliki bahasa daerah terbanyak kedua sesudah Papua Nugini. Menurut Pusat Bahasa, jumlah bahasa daerah di Indonesia kurang lebih 670. Dari jumlah tersebut, hanya kira-kira 50 bahasa yang dalam keadaan safe ”kokoh”. Sisanya yang jumlahnya kurang lebih 620 dalam keadaan ”mengkhawatirkan” karena jumlah penuturnya di bawah 100.000 orang. Kondisi ini akan membuat dinamika bahasa selalu memunculkan dialek-dialek yang berbeda-beda. Bisa dibayangkan jika satu bahasa memiliki sejumlah dialek, maka jumlah ini akan berubah berlipat ganda. Bahasa Jawa saja, misalnya memiliki dialek Jawa Banyumasan, dialek Joglo, dan dialek Jawa Timuran. Budayanya pun menjadi varian yang berbeda dari budaya induknya dan belum bahasa-bahasa etnis di luar Jawa.

Realitas masyarakat multikultural dapat dilihat pula dari adanya permainan bahasa yang hidup dalam masyarakat kita sebagai akibat kontak antarbahasa. Permainan bahasa adalah eksploitasi unsur (elemen) bahasa, seperti bunyi, suku kata, bagian kata, kata, frase, kalimat, dan wacana sebagai pembawa makna atau amanat (maksud) tuturan sedemikian rupa sehingga elemen itu secara gramatik, semantik, maupun pragmatis akan hadir tidak seperti semestinya (Wijana, 2001).

Selain bahasa, sastra Indonesia juga dapat menjadi indikator realitas bangsa Indonesia yang multikultural. Karya sastra bisa menjadi pandangan dunia dan atau cermin latar belakang sosial penulis. Seringkali penulis mengangkat khazanah budaya yang akrab digaulinya. Penulis mengangkat tanah kelahirannya sebagai setting penceritaannya. Munculnya gagasan mengenai sastra yang memunculkan sastra pedalaman dengan memunculkan nama-nama seperti Kusprihyanto Namma, Beno Siang Pamungkas, dkk.; juga sastra kepulauan dengan tokohnya Afrisal Malna. Bahkan Aveling (2002:23) mengemukakan bahwa identitas lokal dalam sastra Indonesia telah mengemukakan pada era sebelumnya, muncul setelah generasi Chairil Anwar. Muncullah Ajib Rosidi pada tanah sundanya, tanah “prijangan si jelita” Ramadhan K.H.; Rendra pada tanah subur Daerah Istimewa Yogyakarta; Abdul Hadi WM pada pulau Madura. Demikian juga, ada pula sastrawan yang menggali kekhasan budaya lain untuk bahan tulisannya, meskipun ia bukan dari budaya itu. Dengan kental dapat terbaca setting budaya di Minang dalam cerpen Robohnya Surau Kami oleh A. A Navis. Adat tradisi beragama masyarakat Minang bisa dibaca dari cerpen itu. Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi secara tegas memaparkan pandangan dunia wanita dari kalangan kawulo di Jawa dan kosmologi budaya Jawa. Demikian Sang Guru karya Gerson Poyk menjelaskan perjalanan seorang guru di nusantara ini sampai pada perjalanannya di kawasan Indonesia Timur, kawasan asal sang penulis. Ada juga puisi Taufik Ismail yang meskipun ia berasal dari Sumatra, ia mempuisikan tanah Sumba sebagai bentuk kerinduan saat ia di Uzbekistan.

Karya sastra-karya sastra itu menunjukkan keanekaragaman budaya yang ada di masyarakat Indonesia. Meskipun pesan-pesan sastra itu diartikulasikan dalam bahasa Indonesia, gagasan dan ide kreatif penulis mencerminkan keunikan dan keberagaman latar belakang sosial budaya. Dengan meninjau realitas multikultural bangsa Indonesia dari segi bahasa dan sastra, tantangan bagi dunia pendidikan adalah bagaimana membelajarkan anak didik mengelola realitas multikultural itu sesuai dengan yang diidealkan melalui pembelajaran bahasa.

C. Mengembangkan Kesadaran Multilingual

Tumbuhnya sikap primordialisme kebahasaan merupakan tantangan utama dalam masyarakat yang multikultural dan multilingual. Ini artinya, akan timbul rasa bahwa kelompok sendiri lebih baik dari bahasa-bahasa kelompok lainnya. Pada akhirnya, primordialisme kebahasaan semacam ini dapat menimbulkan berbagai masalah yang sering tidak disadari, seperti tumbuhnya sikap prejudis atau deskriminasi terhadap bahasa yang digunakan orang lain. Misalnya, penggunaan bahasa yang ada dalam sinetron di berbagai stasiun televisi. Dalam beberapa kisah sinetron, entah disengaja atau tidak, ada pelabelan terhadap bahasa atau dialek tertentu. Dialek Jawa, Madura, Betawi (bahasa Indonesia yang berdialek Jawa, Madura, dan Betawi) diidentikkan dengan bahasa-bahasa orang pinggiran yang berstatus sosial rendah. Ini dapat dilihat dari seringnya dialek-dialek tersebut digunakan oleh peran-peran yang identik dengan orang-orang pinggiran tersebut seperti pembantu rumah tangga, penjual sate, dan kelompok masyarakat yang tinggal di tengah-tengah perkampungan kumuh di pinggiran kota Jakarta. Contoh ini sebenarnya bukan sebuah permasalahan diskriminasi bahasa yang serius. Namun, persoalan ini akan menjadi serius apabila dibiarkan. Diskriminasi bahasa (aksen dan dialek) secara terus menerus terjadi terhadap kelompok pengguna bahasa tertentu.

Berdasarkan pada kondisi seperti di atas, dalam pendidikan multikultural, salah satu pokok bahasan utamanya adalah bagaimana membangun kesadaran peserta didik agar mampu melihat secara positif keragaman bahasa yang ada. Dengan demikian, diharapkan bahwa kelak mereka akan menjadi generasi yang mampu menjaga dan melestarikan keragaman bahasa yang merupakan warisan budaya yang tidak ternilai itu. Selanjutnya, agar harapan-harapan ini tercapai, tentunya, seorang guru harus mempunyai wawasan yang cukup yang berkaitan dengan keragaman bahasa ini. Sehingga nantinya dia mampu memberikan tauladan terhadap peserta didiknya tentang bagaimana seharusnya menghargai dan menghormati keragaman bahasa atau bahasa-bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang ada di sekitarnya.

D. Mengembangkan Komunikasi Lintas Budaya

Rogers & Steinfatt (1999:79) mengemukakan bahwa budaya dapat diberi batasan sebagai keseluruhan cara hidup (the total way of life) yang tersusun berdasarkan pola-pola perilaku, nilai-nilai, norma-norma, dan objek-objek material yang mereka pelajari dan pertukarkan. Meskipun budaya merupakan sebuah konsep yang sangat umum, tetapi budaya memiliki efek yang sangat kuat terhadap perilaku individu, termasuk perilaku komunikasi. Budaya tidak hanya dimiliki oleh kelompok bangsa atau kelompok etnis, tetapi juga komunitas, organisasi, dan sistem-sistem lain.

Budaya sebagai komponen esensial dari usaha manusia untuk bertahan hidup (survive) dan berkembang dalam lingkungan partikular mereka. Salah satu fungsi budaya dikemukakan Ting-Toomey (1999:12-15), yaitu budaya sebagai Budaya mempengaruhi komunikasi dan komunikasi mempengaruhi budaya. Komunikasi budaya memberikan seperangkat hal-hal yang ideal tentang bagaimana interaksi sosial dapat dijalankan dengan lancar di antara individu-individu dalam suatu komunitas. Budaya mengikat orang secara bersama-sama melalui kode-kode linguistik yang dipertukarkan, norma-norma, dan scripts, yaitu rangkaian interaksi atau pola-pola komunikasi yang dipertukarkan oleh sekelompok orang dalam suatu komunitas ajaran.

Berbeda dengan yang dikemukakan Edward T. Hall (Liliweri, 2005: 364) yang mengemukakan betapa kuatnya hubungan antara kebudayaan dan komunikasi, membuat sebuah definisi yang sangat kontroversial. Edward T. Hall mendefinisikan kebudayaan adalah komunikasi dan komunikasi adalah kebudayaan. Hall sebenarnya mengemukakan bahwa hanya manusia berbudaya yang berkomunikasi, dan ketika manusia berkomunikasi dia dipengaruhi oleh kebudayaannya. Manusia menyatakan dan mungkin juga menginterpretasikan kebudayaannya kepada orang lain, dan sebaliknya, orang lain menginterpretasikan kebudayaan. Kebudayaan memberi pedoman agar kita dapat memulai (termasuk menafsirkan pesan).

Clifford Geertz (dalam Liliweri 2005:362) merujuk pada kerja antropolog berasumsi bahwa kebudayaaan ibarat cermin bagi manusia (baca: berkomunikasi mencerminkan kebudayaan komunikator)­ ­—Mirror of Man— sehingga dia menganjurkan interpretasi terhadap makna budaya sebagai: (1) keseluruhan pandangan hidup manusia; (2) sebuah warisan sosial yang dimiliki oleh individu dari kelompoknya; (3) cara berpikir, perasaan, dan mempercayai; (4) abstraksi dari perilaku; (5) cara-cara sekelompok orang menyatakan kelakukannya; (6) sebuah gudang pusat pembelajaran; (7) suatu unit standarisasi orientasi untuk mengatasi pelbagai masalah yang berulang-ulang; (8) perilaku yang dipelajari; (9) sebuah mekanisme bagi pengaturan regulatif atas perilaku; (10) sekumpulan teknik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan lain dan orang lain; (11) lapisan atau endapan dari sejarah manusia; dan (12) peta perilaku, matriks perilaku dan saringan perilaku.

Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan, termasuk keadaan sosial-budaya, keadaan psikologi budaya, berpengaruh terhadap cara-cara seseorang berkomunikasi. Aspek-aspek ini antara lain merupakan objek yang dipelajari oleh komunikasi lintas budaya maupun komunikasi antarbudaya.

Bagan berikut menunjukkan bahwa A sebagai seorang komunikator berkomunikasi dengan komunikan B. Kedua peserta mempunyai kebudayaan masing-masing. Komunikator A melakukan encoding pesan dan mengirim pesan itu kepada B sebagai komunikan, kemudian B melakukan decoding atas pesan dan menerimanya; B lalu bertindak sebagai komunikator, mengirimkan kembali pesan itu kepada A. Seluruh proses komunikasi dengan “model lingkaran” yang diajukan Gudykunst dan Kim (1997).






E – encoding of messages, D – decoding messages

Gambar 1. Pengaruh kebudayaan terhadap perilaku komunikasi

Definisi komunikasi lintas budaya berikut ini dapat membantu kita memahami makna komunikasi lintas budaya. Komunikasi lintas budaya adalah proses komunikasi untuk membandingkan dua kebudayaan atau lebih melalui sebuah survei lintas budaya, seperti pengaruh lintas budaya terhadap kerja seniman. Dalam konteks website ini, hubungan antara lintas budaya dan komunikasi ditunjukkan oleh hubungan antara dua kebudayaan atau lebih, yang secara khusus mempelajari komunikasi antarindividu dari kebudayaan yang latar belakangnya berbeda.

Dengan mengamati atau mengobservasi variasi dalam kebudayaan dan organisasi sosial secara mendalam, kita, misalnya, dapat mendalami pengembangan individu, keluarga, gender, kontrol terhadap kejahatan, ketidakseimbangan sosial, dan lain-lain. Kita dapat juga mengatakan bahwa gagasan dasar dari komunikasi lintas budaya terletak pada: (1) komunikasi antara orang-orang dan kelompok yang berbeda budaya, yang dipengaruhi oleh perbedaan sikap, sumber daya, sejarah dan banyak faktor lain; dan (2) proses interpretasi dan interaksi yang dipengaruhi oleh partisipan dalam komunikasi itu.

Komunikasi lintas budaya sering melibatkan perbedaan-perbedaan ras dan etnis, namun komunikasi lintas budaya juga berlangsung ketika muncul perbedaan-perbedaan yang mencolok tanpa harus disertai perbedaan-pebedaan ras dan etnis. Dalam perkembangannya kemudian (Gudykunst & Kim 1997:19), komunikasi lintas budaya dipahami sebagai proses transaksional, proses simbolik yang melibatkan atribusi makna antara individu-individu dari budaya yang berbeda. Ting-Toomy (1999:16-17) menjelaskan, komunikasi lintas budaya sebagai proses pertukaran simbolik di mana individu-individu dari dua (atau lebih) komunitas budaya yang berbeda menegosiasikan makna yang dipertukarkan dalam sebuah interaksi yang interaktif.

Usaha untuk menjalin komunikasi lintas budaya dalam praktiknya bukanlah persoalan yang sederhana. Lewis & Slade (1994:128-130) menguraikan 3 (tiga) kawasan yang paling problematik dalam lingkup pertukaran lintas budaya, yaitu kendala bahasa, perbedaan nilai, dan perbedaan pola perilaku budaya. Kendala bahasa merupakan sesuatu yang tampak, namun hambatan tersebut lebih mudah untuk ditanggulangi daripada dua hambatan lainnya, karena bahasa dapat dipelajari.

Kendala yang kedua yaitu perbedaan nilai. Menurut Lewis & Slade, perbedaan nilai merupakan hambatan yang serius terhadap munculnya kesalahpahaman budaya, sebab ketika dua orang yang berasal dari kultur yang berbeda melakukan interaksi, maka perbedaan-perbedaan tersebut akan menghalangi pencapaian kesepakatan yang rasional tentang isu-isu yang penting.

Sumber utama ketiga dari kesalahpahaman lintas budaya adalah perbedaan pola-pola perilaku budaya ini lebih diakibatkan oleh ketidakmampuan masing-masing kelompok budaya untuk memberi apresiasi terhadap kebiasaan-kebiasaan (costum) yang dilakukan oleh setiap kelompok budaya tersebut. Dalam catatan Lewis & Slade, perbedaan-perbedaan dalam bahasa, nilai-nilai, dan pola-pola perilaku budaya merupakan sumber kemacetan dalam komunikasi lintas budaya.

Usaha untuk mencapai komunikasi lintas budaya yang efektif, di samping dihadapkan pada ketiga sumber kemacetan seperti yang diuraikan di atas, juga dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat (inhibitors), yaitu etnosentrisme, stereotip, dan prasangka. Etnosentrisme merupakan tingkatan di mana individu-individu menilai budaya orang lain sebagai infirior terhadap budaya mereka (Rogers & Steinfatt 1999:50; Lewis & Slade 1994:131; Samovar dkk. 1981:123). Prasangka merupakan sikap yang kaku terhadap suatu kelompok yang didasarkan pada keyakinan atau prakonsepsi yang keliru, juga dapat dipahami sebagai penilaian yang tidak didasari oleh pengetahuan atau pengujian terhadap informasi yang tersedia (Rogers dan Steinfatt 1999:55; Lewis dan Slade 1994:131; Samovar dkk. 1981:123). Stereotip merupakan generalisasi tentang beberapa kelompok orang yang sangat menyederhanakan realitas.

Ketika masing-masing pihak yang menjalin kontak atau interaksi, komunikasi lintas budaya yang bermakna dapat dikembangkan, hal ini dapat meminimalkan kesalahpahaman budaya, yaitu usaha untuk mereduksi perilaku etnosentris, prasangka dan stereotip. Di samping itu, kebermaknaan dalam komunikasi lintas budaya juga akan tercapai apabila kedua belah pihak dapat mengelola dengan baik kecemasan dan ketidakpastian yang dihadapi.

Sebab-sebab mendasar dari kegagalan komunikasi lintas budaya adalah ketidakpastian dan kecemasan. Namun demikian, ketidakpastian dan kecemasan tidak selalu berkonotasi negatif. Kemampuan untuk mengelola ketidakpastian dan kecemasan justru akan memberikan motivasi kepada individu-individu dalam usaha mereka untuk mengurangi kesalahpahaman budaya. Dengan demikian, jalinan komunikasi lintas budaya antara kedua belah pihak akan berlangsung dengan lebih baik. Oleh karena itu, memerlukan komunikasi yang efektif. Menurut Gudykunst, komunikasi efektif antara individu-individu yang berbeda latar belakang budaya bukan dipahami karena terciptanya keakraban, berbagi sikap yang sama, atau bahkan berbicara yang jelas, tetapi komunikasi efektif lebih dicerminkan apakah kedua belah pihak dapat secara akurat mempredeksikan dan menjelaskan perilaku masing-masing.

Seperti yang dikemukakan di atas, Ketidakpastian dan kecemasan merupakan sebab-sebab mendasar dari kegagalan komunikasi dalam situasi lintas budaya. Menurutnya, dua sebab kesalahan interprestasi tersebut saling berkaitan. Ketidakpastian bersifat kognitif, sedangkan kecemasan bersifat efektif. Ketidakpastian merupakan pikiran, sementara kecemasan merupakan perasaan. Pengalaman menunjukan bahwa ketidakpastian dan kecemasan berkaitan dengan tingkat perbedaan kultur dari in-group dengan budaya dari the strangers. Dalam pernyataan hipotesis : semakin lebar kesenjangan budaya, maka semakin tinggi tingkat ketidakpastian dan kecemasan yang dialami oleh setiap orang (Rahardjo, 2005).

Kecemasan dan ketidakpastian tidak selalu bermakna buruk. Menurut Gudykunst, kecemasan dan ketidakpastian yang rendah akan menghindarkan individu-individu dari kemalasan dan kebosanan. Kecemasan dan ketidakpastian justru akan memotivasi mereka untuk berkomunikasi dengan lebih baik. Namun, bila kemalasan dan kebosanan sudah melewati batas ambang, maka kecemasan dan ketidakpastian akan menjadi penyebab kegagalan komunikasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidakpastian dan kecemasan mengalami penurunan dan peningkatan dalam suatu pertemuan lintas budaya. Faktor-faktor tersebut adalah motivasi, pengetahuan, dan kecakapan (Wiseman dalam Gudykunst & Mody (ed.) 2002:211-212).

Motivasi merujuk pada seperangkat perasaan, kehendak, kebutuhan, dan dorongan yang diasosiasikan dengan antisipasi atau keterlibatan dalam komunikasi lintas budaya. Faktor-faktor seperti kecemasan, jarak sosial yang dipersepsikan, etnosentrisme, dan prasangka dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain. Jika ketakutan, ketidak­sukaan, dan kecemasan yang lebih menonjol, maka seseorang akan mempunyai motivasi yang negatif, dan ia akan menghindari interaksi dengan orang lain, sedangkan pengetahuan merujuk pada kesadaran atau pemahaman terhadap informasi yang diperlukan dan tindakan-tindakan supaya seseorang memiliki kompetensi secara lintas budaya. Komunikator yang berpengetahuan membu­tuhkan informasi tentang orang, aturan-aturan komunikasi, konteks, harapan-harapan normatif yang mengatur interaktif dengan anggota dari budaya lain. Kecakapan merujuk pada kinerja perilaku yang sebenarnya yang dirasakan efektif dan pantas dalam konteks komunikasi.

Faktor-faktor motivasi, pengetahuan, dan kecakapan, oleh Gudykunst disebut sebagai kompetensi komunikasi (lintas budaya) yang secara konseptual diberi arti sebagai kecakapan-kecakapan (skills) yang dibutuhkan oleh satu pihak untuk berkomunikasi dengan pihak lain yang berbeda latar belakang budayanya. Dalam definisi lain dikemukakan bahwa kompetensi komunikasi lintas budaya merupakan kemauan untuk menegosiasikan makna antarpribadi dalam konteks lintas budaya. Kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan untuk mencapai komunikasi lintas budaya yang mindful (Lewis & Slade 1994:137; Dodd 1998:173; Jandt 1998:41).

Komunikasi lintas budaya yang bermakna membutuhkan empat kecakapan, yaitu kekuatan kepribadian (personality strength), kecakapan-kecakapan komunikasi (comunication skills), penyesuaian psikologis (psychological adjustment) dan kesadaran budaya (cultural awareness) (Jandt, 1998:41-44). Sifat kepribadian (personality traits) yang mempengaruhi komunikasi lintas budaya adalah konsep diri (self-consept), pengungkapan diri (self-disclosure), pemantauan diri (self monitoring), dan relaksasi sosial (social relaxation). Konsep diri merujuk pada suatu cara di mana seseorang memahami dirinya sendiri. Pengungkapan diri merujuk pada keinginan individu-individu untuk secara terbuka dapat mengungkapkan informasi tentang diri mereka kepada orang lain. Pemantauan diri merujuk pada penggunaan informasi komparasi sosial guna mengontrol dan melakukan modifikasi terhadap presentasi diri dan perilaku ekspresif. Kemudian, relaksasi sosial merupakan kemampuan untuk mengurangi tingkat kecemasan dalam berkomunikasi.

Individu-individu perlu memiliki kompetensi dalam perilaku verbal maupun nonverbal mereka. Kecakapan-kecakapan komunikasi lintas budaya mempersyaratkan kecakapan-kecakapan yang berkaitan dengan pesan (behavioral flexibility), menajemen interaksi (interaction management), dan kecakapan-kecakapan sosial (social skills).

Kecakapan-kecakapan yang berkaitan dengan pesan merujuk pada kemampuan untuk memahami dan menggunakan bahasa serta umpan balik. Keluwesan berperilaku merujuk pada kemampuan memilih sebuah perilaku yang sesuai dalam konteks yang berbeda-beda. Manajemen interaksi adalah mengelola aspek-aspek prosedural dari suatu percakapan, seperti misalnya kemampuan untuk memprakarsai suatu percakapan. Manajemen interaksi memberi penekanan pada kemampuan untuk berorientasi kepada orang lain dalam suatu percakapan, seperti misalnya memberi perhatian yang penuh (attentiveness) dan bersikap responsif (responsiveness). Sementara itu kecakapan-kecakapan sosial terekspersikan dalam bentuk empati dan pemeliharaan identitas. Empati adalah kemampuan untuk berpikir (think) dan merasakan (feel) sama seperti yang dilakukan orang lain. Pemeliharaan identitas adalah kemam­puan untuk memelihara identitas mitra interaksi dengan mengkomuni­kasi­kan kembali pemahaman yang akurat tentang identitas orang tersebut. Dengan kata lain, komunikasi dengan beragam orang dalam situasi yang berbeda.

Komunikator-komunikator yang efektif harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Mereka harus dapat mengatasi perasaan gegar budaya (culture shock) seperti frustasi, stress, dan alienasi dalam situasi-situasi ambigu yang disebabkan oleh lingkungan yang baru.

Bagan berikut menggambarkan model hubungan antar komponen dalam komunikasi yang bermakna.


Text Box: KEBERMAKNAAN



Gambar 2. Model komunikasi lintas budaya yang bermakna

Individu-individu harus memiliki kompetensi dalam komunikasi lintas budaya, oleh karena itu individu haruslah memahami kebiasaan-kebiasaan sosial dan sistem-sistem sosial dari host culture. Memahami bagaimana orang berpikir dan berperilaku merupakan sesuatu yang essensial untuk berkomunikasi secara efektif dengan mereka. Dalam perspektif sosiolinguistik, untuk kompetensi tersebut digunakan terminologi kompetensi komunikatif (communicative competence) seperti yang dikembangkan oleh Canale 1993, dan Calce-Murcia et al 1995. Seseorang agar dapat melakukan komunikasi yang bermakna dalam berbagai konteks sosio-kultural memerlukan kompetensi komunikatif yang meliputi: kompetensi linguistik, kompetensi sosiolinguistik, kompetensi wacana, dan kompetensi strategis. Kompetensi linguistik meliputi penguasaan aturan-aturan kebahasaan, baik dalam menggunakan bahasa lisan maupun tulis. Kompetensi sosiolinguistik mengacu pada aturan-aturan sosiokultural dan menggunakan aturan wacana. Kompetensi wacana mengacu pada kemampuan memadukan bentuk-bentuk gramatikal dan makna agar tercipta teks lisan maupun tulis yang utuh dalam berbagai laras. Kompetensi strategis digunakan dalam bentuk tindak tutur untuk menyampaikan maksud tutur secara strategis untuk meningkatkan efektivitas komunikasi.

E. Implikasi Multikultural bagi Pembelajaran Bahasa Indonesia

Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap, dan pemikiran siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan memahami keberagaman. Pembelajaran bahasa dalam perspektif sosiolinguistik dipandang sebagai aras dalam rekayasa bahasa (language enginering). Rekayasa bahasa dapat dide­finisikan sebagai upaya yang disengaja untuk memfungsikan (ragam) bahasa (lokal, nasional, regional, global) untuk memenuhi tujuan politik. Dapatlah dikatakan bahwa rekayasa bahasa merupakan mekanisme fungsionalisasi bahasa dalam suatu masyarakat, sehingga dengan bahasa tersebut sekelompok orang memiliki akses terhadap kekuatan politik dan sumber-sumber ekonomi. Dengan rekayasa bahasa inilah kelompok tertentu membangun hegemoni dalam peng­gunaan bahasa. Kajian rekayasa bahasa lazim difokuskan pada tiga topik utama, yaitu status, korpus, dan pemerolehan (Cooper: 1989).

Rekayasa korpus bahasa merujuk pada kegiatan terencana dalam pem­buatan istilah, pembaruan ejaan, atau adopsi sistem tulisan. Singkatnya: kreasi, modifikasi, atau seleksi kode bahasa baik lisan maupun tulisan. Rekayasa status bahasa atau alokasi fungsionalisasi bahasa merujuk pada pengakuan pemerintah akan suatu (ragam) bahasa relatif terhadap (ragam) bahasa lainnya. Peningkatan jumlah pemakaian bahasa tertentu adalah rekayasa status. Sebaliknya pening­katan jumlah pemakai, pembelajar, pembaca, dan penulis bahasa tertentu adalah rekayasa pemeroleh (penguasaan). Penyebaran bahasa atau language spread adalah realisasi rekayasa status bahasa maupun pemerolehan bahasa. Dengan demikian, pembelajaran bahasa dapat dianggap sebagai bagian dari rekayasa pemerolehan bahasa. Berikut dipaparkan implikasi multikulutural dalam pem­belajaran bahasa.

Pertama, pendekatan komunikasi lintas budaya melalui kesadaran multikultural dapat dikembangkan sebagai alternatif dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dengan pendekatan ini diharapkan sejak usia dini anak didik diproyeksikan pada kearifan berbahasa yang pada giliranya meniscayakan mereka memiliki kepekaan multikulturalisme yang berkelindan di lingkungan kita masyarakat Indonesia.

Kedua, pembelajaran bahasa Indonesia yang berupaya mengarusutamakan multikul­turalisme tidak cukup dengan kompetensi gramatikal semata. Kompetensi ini perlu dilengkapi dengan kompetensi kearifan berbahasa. Bahasa sebagai sumber daya dalam model pembelajaran bahasa berbasis kompetensi, dan berkaiatan pula dengan pengembangan bakat dan kemampuan kebahasaan (language competence) anak Indonesia pada masa peka bahasa, pembenahan sistem bahasa sebagai kesadaran kolektif dan kekayaan kognisi, selayaknya ditujukan utuk mencapai kemampuan performance yang gramatikal, sosial dan kultural, menghadirkan parole yang “layak” dan komunikatif (Mbete, 2003). Ini berarti pula, pengembangan kemampuan ekspresif sebagai penunjang kebahasaan peserta didik menjadi sangat penting. Pembelajaran bahasa sebagai kegiatan sosial-kultural didasarkan asumsi dasar bahwa siswa dikaruniai bakat (talenta) kebahasaan, untuk menguasai lebih dari satu bahasa, khususnya pada masa peka bahasa. Pada masa usia belajar bahasa itu, lingkungan sosial “menunggalkan” bahasa yang dipelajari, apalagi hanya membelajarkan bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris saja, atau juga hanya membelajarkan bahasa daerah saja, lingkungan sosial dan sekolah itu telah mengerdilkan jiwanya, mematikan bakat kebahasaan anak, dan telah pula “memperkosa” hak kultural dan hak lingual anak sebagai jabaran dari hak berkembang dan hak hidup anak.

Ketiga, pembelajaran bahasa Indonesia selain mengasah kognitif harus mengasah ranah afektif. Berbahasa Indonesia tidak mengindikasikan kenormalan logika dan berpikir penutur, berbahasa juga merupakan indikasi moral. Cara berbahasa dan isi bahasa penutur akan senantiasa disorot berdasarkan etika yang berlaku. Bisa jadi konvensi budaya yang menentukan moralitas berbahasa berbeda. Satu ungkapan di etnis tertentu dianggap biasa namun di etnis lain bisa jadi kasar dan keras. Tidak kalah pentingnya dari cara menyampaikan adalah isinya. Seorang penutur yang bisa berbicara kurang santun akan mencitrakan buruk diri penutur. Kebiasaan berbahasa yang kasar dan kurang santun ternyata berdampak pada sikap mental. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah selain menargetkan kompetensi kognitif, sangat perlu mengajarkan tata krama berbahasa dalam komunikasi lintas budaya. Ada maksim berbahasa yang bisa diterjemahkan dalam pembelajaran. Maksim-maksim ini adalah kesantunan (politeniss prinsiple) berbahasa: (1) maksim yang berusaha menghormati orang lain, (2) kemurahan, maksim yang berusaha mendahulukan kepentingan orang lain, (3) kecocokan, maksim yang berusaha mencari kecocokan dengan orang lain, tidak mudah bersilang pendapat, (4) simpatis, maksim yang berusaha mengembangkan rasa simpati pada orang lain, dan (5) kerendahhatian, maksim yang berusaha meng­hormati orang lain.

Kempat, pembelajaran bahasa Indonesia hendaknya dikembangkan dengan pen­dekatan kontekstual. Pembelajaran-pembelajaran bahasa perlu dikaitkan dengan konteks yang ada, baik konteks verbal maupun konteks nonverbal. Dengan pembelajaran yang kontekstual, anak didik akan terbiasa peka dengan situasi, suasana pembicaraan, lawan bicara dan penutur lain.

Kelima, pembelajaran bahasa Indonesia perlu dipahami sebagai modalitas penjalin dunia. Kiranya tidak ada yang dapat mengelak bahwa dunia, realitas alam itu menjadi bermakna bagi manusia ketika telah bernama. Dengan kemampuan penamaan inilah manusia melakukan proses mengetahui. Bahasa manusia menjadi simbol yang digunakan menamai alam, realitas yang diketahui manusia. Nama-nama itu membantu manusia mengategorikan, memetakan dari realitas yang lain. Demikian pula peristiwa-peristiwa sejarah sosial, ekonomi, politik semua dapat terindentifikasi manakala manusia memberi nama. Dengan kemam­puan menamai inilah sesungguhnya membantu manusia memainkan keteram­pilan intelektualnya dalam mempersepsi, mengonsepsi, mencerna, menginden­tifikasi. Atas dasar proses penamaan, kiranya semua pengetahuan manusia ter­hadap objek pengetahuan itu disandarkan. Pembelajaran ini tidak sekadar meng­hafal ejaan, menghafalkan formula-formula gramatikal, tetapi mengajarkan pe­serta didik mengecek penamaan, mengontruksi ide, memverifi­kasi definisi-de­finisi yang mereka dapatkan sehari-hari dalam konteks komuni­kasi.

DAFTAR PUSTAKA

Aveling, Harry. 2002. Rumah Sastra Indonesia. Magelang: Indonesiatera

Canale, Michael. 1983. “From Communicative Competence to Communicative Language Pedagogy”, dalam Ricards dan Schmidt ed. Language and Communication. London: Longman, 2-27.

Celce-Murcia, M. Dornyei, Z. Thrurrell. S. 1995. “Communicative Commpetence: A Pedagogically Motivated Model with Content Specification”, Issues in Applied Linguistics, 6/2, 5-35).

Cooper, Robert L. 1989. Language Planning and Social Change. New York: Cam­bridge University Press.

Dodd, Carley H. 1998. Dynamics of Intercultural Communition (Fifth Edition). McGraw-Hill, New York..

Gudykunst, William B.& Young Yun Kim. 1997. Communication With Strangers, An Approuch to Intercultural Communication (Third Edition). Mc-Graw-Hill, New York.

Gudykunst, William B. 2002. “Issues in Cross-Cultural Communication Research”, dalam William B. Gudykunst, Bella Mody (ed.), Handbook of International and Intercultural Communication (Second Edition), Thousand Oaks, California, SAGE Pubications, Inc.,

Fishman, Joshua A. 1972 The Sociology of Language. Rowley: Newbury House.

Holmes, Janet. 1992 An Introduction to Sociolinguistics. New York: Longman.

Hudson, R.A. 1996 Sociolinguistics (Second Edition). Cambridge: Cambridge University Press.

Jandt, Fred E. 1998. Intercultural Communication, An Introduction (Second Edition). Thousand Oaks, California, SAGE Pubications, Inc.

Lewis, Glen, Christina Slade. 1994. Critical Communication. Australia, Prentice Hall.

Liliweri, Alo. 2005. Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: LKiS.

Mbete, Aron Meko. 2003. “Bahasa dan Budaya Lokal Minoritas: Asal-Muasal, Ancaman Kepunahan, dan Ancaman Pemberdayaan dalam Kerangka Pola Ilmiah Pokok Kebudayaan Universitas Udayana”. Orasi Ilmiah. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap dalam Bidang Linguistik Fakultas Sastra Universitas Udayana tanggal 25 Oktober 2003.

Purwo, Bambang Kaswanti. 2000. Bangkitnya Kebhinekaan Dunia Linguistik dan Pendidikan. Jakarta: Mega Media Abadi.

Rahadjo, Turnomo. 2005. Menghargai Perbedaan Kultural: Minfulness dalam Komunikasi Antaretnis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Robinson, Kathryn. 2000. “Ketegangan Antaretnis, Orang Bugis Indonesia dan Masalah ‘Penjelasan”, dalam Jurnal Antrologi Indonesia, No.63 Tahun XXIV, September-Desember.

Rogers, Everett M., Thomas M. 1999. Steinfatt. Intercultural Communication. Illinois, Waveland Press, Inc.,

Samovar, Larry A., Richard E. Porter, Nemi C. Jain. 1981. Understanding Intercultural Communication. Belmont, California, Wadsworth Publishing Company.

Suryadinata, Leo. 2002. “Indonesian State Policy toward Ethnic from Assimilation to Multicultural?” Dalam Simposium Internasional III. Jurnal Antropologi Indonesia 2002, Universitas Udayana Bali.

Ting-Toomey, Stella. 1999. Communicating Across Cultures. New York, The Guilford Publications, Inc.

Wardaugh, Ronald. 1986. An Introduction to Sociolonguistics, Oxford: Basil Balackwell.

Yaqin, M. Ainul. 2005. Pendidikan Multikultural: Crosd-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Pilar Media.

0 komentar: