Selasa, 23 Februari 2010
KEWIRAUSAHAAN ADALAH
Semenjak negara kita dilanda krisis ekonomi khususnya, masyarakat berusaha dengan berbagai cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Pedagang kaki lima semakin bertambah banyak, warung-warung tenda bertebaran demi untuk mendapatkan rejeki yang halal. Bagaimana tidak, anggota keluarga dan kepala keluarganya tetap membutuhkan pemenuhan kebutuhan. Angka putus sekolah semakin banyak, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kerap terjadi, jadi pegawai/ karyawan swasta susah apalagi pegawai negeri.
Sekarang Anda mungkin belum merasakan susahnya mencari uang, tetapi pada tahun-tahun yang akan datang dapat merasakan. Mencari uang susah, sementara untuk membelanjakannya sangat gampang. Tak heran banyak orang yang melakukan kejahatan. Dari sini latar belakang mengapa Anda perlu belajar berwirausaha, walaupun di antara Anda mungkin ada yang sudah bisa bekerja untuk memperoleh uang.
Apakah wirausaha itu? Bila belum pelajari terus materi berikut!
1. Pengertian kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Sampai pengertian kewirausahaan ini, apakah Anda sudah paham? Bila belum baca lagi berulang-ulang. Selanjutnya coba Anda pahami peranan wirausaha berikut!
2. Peranan Wirausaha
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
a. Sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi.
Jawaban Anda, apakah sesuai dengan poin-poin tersebut? Tentu ada kesesuaian bukan?
3. Ciri-ciri Wirausaha
Dari uraian-uraian yang telah Anda pelajari, dapat ditarik suatu kesimpulan yang lebih rinci bahwa wirausaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. berpikir teliti, inovatif dan kreatif;
b. berani mengambil resiko dan percaya pada diri sendiri;
c. berorientasi ke depan;
d. mengutamakan prestasi, tahan uji, tekun dan tidak mudah menyerah;
e. jujur, bertanggung jawab dan teguh pendirian;
f. memiliki etos kerja tinggi dan tangguh menghadapi persaingan;
g. membiasakan diri bersikap positif dan selalu bersemangat dalam setiap pekerjaan;
h. mensyukuri diri, waktu dan lingkungan;
i. selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan;
j. selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya yang lebih baik untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara.
Cobalah Anda sebutkan contoh konkret dari ciri-ciri wirausaha di atas!
4. Syarat-syarat Wirausaha
Bagaimanakah supaya dapat menjadi seorang wirausaha yang berhasil? Di bawah ini Anda akan mempelajari syarat-syarat sebagai wirausaha. Adapun syarat-syarat tersebut adalah:
a. memiliki sikap mental yang positif
b. memiliki keahlian di bidangnya
c. mempunyai daya pikir yang kreatif
d. rajin mencoba hal-hal yang baru (inovatif)
e. memiliki semangat juang (motivasi)
f. mampu mengantisipasi berbagai resiko dan persaingan.
Selanjutnya coba Anda uraikan masing-masing syarat wirausaha di atas dengan memberikan contoh.
Apakah Anda dapat memahami materi kewirausahaan di atas sampai dengan syarat wirausaha? Bila belum baca lagi. Bila sudah paham, uji dulu pemahaman Anda dengan menjawab pertanyaan berikut!
Wirausaha adalah .............................................................................
Kewirausahaan adalah ......................................................................
...........................................................................................................
Bisakah Anda menjawab pertanyaan di atas? Bila belum, baca dan pahami lagi uraian di atas tentang wirausaha dan kewirausahaan.
Perhatikan pernyataan di bawah ini!
1. Memiliki sikap mental yang positip
2. Rajin mencoba hal-hal yang baru
3. Berorientasi ke depan
4. Jujur, bertanggung jawab dan teguh pendirian
5. Mempunyai daya pikir yang kreatif
Dari pernyataan di atas, yang termasuk syarat menjadi wirausaha
adalah….
a. 1, 2, 3
b. 2, 3, 4
c. 3, 4, 5
d. 1, 2, 5
e. 2, 4, 5.
Apa jawaban Anda? Pasti Anda menjawab d, karena itulah yang benar.
5. Bidang usaha Wirausaha
Jiwa wirausaha bisa dimiliki siapa saja, termasuk Anda. Umumnya orang mengenal wirausaha identik dengan bidang perekonomian, tetapi sebetulnya dapat juga dalam bidang lain seperti penyaluran hobi (kesukaan).
Di bidang perekonomian, wirausaha bergerak di berbagai sektor usaha, baik formal maupun informal.
a. Sektor Formal, antara lain:
1). industri, baik yang menghasilkan barang maupun jasa, mulai dari industri kecil, sedang sampai besar;
2). perdagangan, baik lokal, nasional maupun internasional;
3). jasa, termasuk bidang pendidikan;
4). Agraris, baik pertanian, perkebunan maupun peternakan dan perikanan.
b. Sektor Informal, antara lain:
1). industri rumah tangga;
2). perdagangan, jasa, agraris dan usaha lain sebagai kegiatan dan usaha sampingan.
Sampai dengan bidang wirausaha di atas, apakah Anda sudah memahami seluruh materi kewirausahaan di atas? Coba Anda buktikan kemampuan pemahaman Anda dalam berwirausaha dengan membuka usaha kecil-kecilan di lingkungan sekitar tempat tinggal Anda!
Selanjutnya, sebagai alat uji pemahaman Anda terhadap materi Kewirausahaan, jawablah setiap materi tugas berikut ini tanpa melihat jawabannya!
0 komentar:
Posting Komentar