Kamis, 04 Februari 2010

PROVESI KEGURUAN




1.
PENDAHULUAN

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.

Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :

1.

menguasai bahan pengajaran
2.

merencanakan program belajar-mengajar
3.

melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.

menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar

Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?

1.

LANDASAN

Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.

Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.

1.

PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR

Para ahli mengumakakan definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.

Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.

Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.

Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut.

Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri.

Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.

Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.

Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :

1.

segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
2.

Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
3.

Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.

1.

PENUTUP / KESIMPULAN

Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.

Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.

Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.

REFERENSI

1.
1.

Syah, Muhibin. 2003. Psikologi Belajar, Jakarta PT Raja Grafindo Persada.
2.

Winkel, WS. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia.
3.

Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdikarya.
4.

DR. H. A. Qodri A. Azizy, MA. 2002. Psikologi Pendidikan Agama. Departemen Agama RI.

0 komentar: